Wamenkeu Ditunjuk Sebagai Plt Dirjen Pajak
Theresia Karo Karo Official Writer
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro. Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Fuad Rahmany yang akan habis masa jabatan pada 1 Desember mendatang.
Jabatan ini akan berlaku hingga lelang jabatan oleh Dirjen Pajak menemukan hasil. Dilansir dari Liputan6.com, Bambang mengungkapkan, “Pak Mardiasmo sementara jadi Plt Dirjen Pajak,” jelasnya saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta (26/11).
Menurutnya akan sangat riskan bila jabatan Dirjen Pajak dibiarkan kosong. Meskipun saat ini Kementerian Keuangan sedang mengadakan lelang jabatan untuk beberapa jabatan Eselon I termasuk Dirjen Pajak, akan tetapi keputusan seleksi baru akan keluar pada Desember Akhir.
Mardiasmo berharap, lewat lelang jabatan ini Kemenkeu dapat menyaring pejabat yang lebih kompetitif dan berkredibilitas tinggi. Apalagi di tahun 2015 Target Pajak akan semakin diperketat.
Hingga penutupan pendaftaran kemarin, diketahui telah terkumpul 34 nama yang mendaftar sebagai Dirjen Pajak, kebanyakan berlatar-belakang Kemenkeu sendiri. Sisanya lagi berasal dari Pemda, Akademisi dan Kementerian Dalam Negeri.
Sumber : Cnnindonesia/Liputan6.com by tk
Halaman :
1